oleh

Zulham Waliuru Resmi Ditahan, Fungsionaris Gerindra Apresiasi Kerja Cepat Polda Maluku

-Hukum-50 Dilihat

MALUKU, BABETO.ID – Fungsionaris DPD Partai Gerindra Maluku, Mustafa Umasugi, S.Pd, menyampaikan  apresiasi  terhadap langkah tegas dan cepat Polda Maluku yang akhirnya menahan Zulham Waliuru atau pemilik akun Tiktok Senter Maluku, Kamis (23/4/2026).

Zulham, yang dikenal aktif di media sosial dengan sejumlah postingan kontroversial, dilaporkan atas beberapa unggahan yang sempat viral dan memicu polemik luas di tengah masyarakat. Konten-konten tersebut dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, hingga penistaan agama yang ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Setelah melalui gelar perkara, penyidik menetapkan Zulham sebagai tersangka dan langsung melakukan upaya jemput paksa, setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Penahanan ini disebut sebagai respons atas eskalasi dampak dari unggahan-unggahan yang menyebar cepat di ruang digital dan memicu ketegangan publik.

Zulham Waliuru (Senter Maluku) resmi ditahan Polda Maluku atas kasus dugaan penyebar informasi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa

Mustafa Umasugi menegaskan bahwa tindakan hukum ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan konten provokatif dan menyerang kehormatan individu maupun simbol keagamaan.

“Ini bukan sekadar kasus biasa. Ini soal dampak serius dari informasi yang disebarkan secara masif dan viral tanpa tanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh narasi liar di media sosial,” tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya disinformasi dan ujaran yang berpotensi memecah belah masyarakat, terutama ketika disebarkan melalui platform digital dengan jangkauan luas. Aparat mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum tentu benar. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *