oleh

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Polda Maluku Gerak Cepat Tangkap Provokator Senter Maluku

AMBON, BABETO.ID – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Polda Maluku atas gerak cepat dalam menangkap terduga provokator yang dikenal dengan nama Senter Maluku, Zulham Waliulu.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PDPM Kota Ambon, Lukman Rumbory, pada Minggu (26/4/2026). Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian merupakan bentuk keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan merawat kerukunan antarumat beragama di Maluku.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Maluku atas tindakan cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan provokasi di tengah masyarakat,” ujar Lukman.

Ia menegaskan bahwa Maluku memiliki sejarah panjang dalam menjaga persaudaraan dan perdamaian, sehingga tidak boleh lagi ada ruang bagi siapa pun yang mencoba memainkan isu agama, suku, maupun kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau politik sesaat.

“Di Maluku ini tidak boleh ada provokator agama, karena kita semua menginginkan perdamaian abadi untuk daerah ini. Masyarakat sudah lelah dengan konflik dan sekarang saatnya kita menjaga kedamaian bersama,” katanya.

Lukman menilai, apabila para provokator dibiarkan bebas berkeliaran dan aparat terlihat lemah dalam penegakan hukum, maka stabilitas keamanan daerah akan terus terganggu.

Menurutnya, isu keagamaan sangat sensitif dan berbahaya jika digunakan sebagai alat memecah belah masyarakat.

“Kalau para provokator masih berkeliaran dan polisi terlihat lemah, maka daerah ini tidak akan bisa aman. Sedikit-sedikit mereka menggunakan isu agama untuk kepentingan pribadi mereka,” tegasnya.

Selain itu, Lukman yang juga menjabat sebagai Bendahara Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Ia meminta aparat tidak hanya menindak aktivis atau tokoh tertentu, tetapi juga pejabat publik apabila dalam pidato, sambutan, maupun pernyataannya mengandung unsur provokasi.

“Bukan hanya aktivis seperti Senter Maluku, pejabat juga kalau pidato atau sambutannya provokatif, harus ditangkap dan diperiksa. Semua warga negara sama di mata hukum,” ujarnya.

PDPM Kota Ambon juga mengajak seluruh masyarakat Maluku, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian yang beredar di media sosial maupun ruang publik.

Mereka meminta masyarakat lebih bijak menerima informasi serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang.

Lukman berharap tindakan cepat yang dilakukan Polda Maluku menjadi efek jera bagi pelaku provokasi lainnya, sekaligus menjadi pesan bahwa keamanan dan kedamaian di Maluku harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *