oleh

PERMAHI dan PMII Temui Krimsus Polda Maluku, Layangkan Laporan Polisi Untuk CV Indo Tank

-Hukum, Politik-133 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Permahi Ambon dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon laporkan CV Indo Tank.

Ketua Umum DPC Permahi Ambon, Rizky Gunawan, pada Rabu (8/10/2025), mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan itu atas dugaan skandal Limbah dan Izin penggunaan tabung gas LPJ dengan jumlah banyak yang di tumpukan pada Pabrik CV Indo Tank.

Hal ini menuai dengan adanya data dokumentasi pembuangan Limbah sembarangan dan Penumpukan tabung Gas LPG dengan jumlah banyak dan berukuran besar lebih dari 12 kg yang tidak sesuai aturan dan ketentuan.

Tentunya ini merupakan hal yang sangat disayangkan terhadap dampak lingkungan dan masyarakat sekitar apabila limbah tersebut tercemar, maka harus secepatnya dilakukan penyelidikan dan pemanggilan oleh krimsus polda maluku terhadap pemilik CV Indo Tank

Laporan tersebut telah di terima oleh Krimsus Polda maluku melewati Subdit IV di selah audiens dan permintaan keterangan terkait permasalahan yng terjadi di CV Indo Tank,

Melewati hasil kordinasi pihak PERMAHI dan PMII dengan Pihak CV, dalam pertemuan selasa 7 oktober, menjadi penguatan terhadap kami, pasalnya dalam pertemuan tersebut pembahasan terkait data dokumentasi tidak di jawab secara spesifik.

Bahkan pihak perusahaan CV Indo Tank menyampaikan bahwa ini merupakan masalah lama yang sudah selesai dan tidak terbukti berupa limbah, nyatanya belum ada penanganan masalah  tersebut di rana hukum

Sementara itu, Ketua Umum PMII, Taufik Souwakil, mengatakan bahwa ketakutan kami jangan sampai ada penyelesaian masalah di luar ranah hukum, agar masalah tersebut di selesaikan secara diam diam tanpa transparansi yang jelas, ini soal keterbukaan dan kepentingan publik

Olehnya itu kami menegaskan kepada kepolisian agar segera memanggil dan memeriksa pemilik CV Indo Tank, atas dugaan Limbah dan Izin penggunaan tabung gas dengan jumlah besar dan transparan kepada publik.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *