PANDEGLANG, BABETO.ID — Peringatan Hari Tani Nasional 2026 menjadi momentum bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang untuk kembali menyoroti persoalan yang dihadapi petani, terutama terkait tata niaga pertanian, harga hasil panen, biaya produksi, hingga lemahnya posisi tawar petani di pasar.
Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September memiliki kaitan erat dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Regulasi tersebut membawa cita-cita pengelolaan sumber daya agraria untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat, termasuk petani.
Namun, setelah puluhan tahun berlalu, persoalan mengenai sejauh mana petani menikmati keadilan dari kebijakan pertanian masih menjadi perhatian.
Ketua Bidang Kaderisasi PC PMII Pandeglang, Nuryana atau yang akrab disapa Jarot, mengatakan Hari Tani Nasional seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang masih dihadapi petani.
Hari Tani Nasional harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melihat kembali bagaimana posisi petani dalam rantai ekonomi pertanian.
“Jangan sampai petani hanya diposisikan sebagai produsen ketika negara membutuhkan produksi, tetapi ketika hasil panen dijual, petani justru menjadi pihak yang paling lemah dalam menentukan nilai ekonominya,” kata Nuryana.
Menurutnya, persoalan pertanian tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar produksi yang dihasilkan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana hasil produksi tersebut memberikan pendapatan yang layak bagi petani.
Petani, kata dia, harus menghadapi berbagai risiko mulai dari cuaca, hama, gagal panen, kenaikan biaya produksi hingga ketidakpastian harga ketika memasuki masa panen.
“Petani memproduksi, tetapi belum tentu petani yang menentukan harga,” ujarnya.
Nuryana menilai Pemerintah Kabupaten Pandeglang perlu melihat persoalan pertanian secara lebih menyeluruh.
Kebijakan pertanian, menurutnya, tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus menyentuh distribusi, akses pasar, perlindungan harga, pembiayaan, infrastruktur pertanian serta penguatan kelembagaan petani.
Kalau pemerintah hanya menghitung jumlah produksi tanpa menghitung kesejahteraan orang yang memproduksi, maka pembangunan pertanian kehilangan ruhnya.
“Keberhasilan pertanian tidak cukup diukur dari sawah yang panen, tetapi juga dari apakah petaninya mampu hidup layak dari hasil panennya,” tegasnya.
PC PMII Pandeglang juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi tata niaga berbagai komoditas pertanian, terutama mata rantai distribusi yang memengaruhi harga di tingkat petani.
Selain itu, penguatan koperasi, kelompok tani, BUMDes maupun kelembagaan ekonomi petani dinilai penting untuk memperkuat posisi tawar sekaligus memperpendek rantai distribusi.
Petani juga dinilai perlu mendapatkan akses informasi harga pasar yang lebih terbuka agar tidak sepenuhnya bergantung pada informasi yang diberikan pembeli.
PC PMII Pandeglang mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan terhadap persoalan komoditas pertanian unggulan, mulai dari biaya produksi, harga jual, distribusi, pascapanen hingga akses pasar.
Di sisi lain, organisasi tersebut juga menyuarakan penghentian eksploitasi lahan pertanian yang dinilai merugikan petani serta meminta agar alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan dan keberadaan petani dihentikan.
PC PMII Pandeglang juga menyoroti pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak terhadap lahan masyarakat. Mereka meminta agar pembangunan tidak mengorbankan tanah petani dan harus memperhatikan hak serta kepentingan masyarakat yang terdampak.
Nuryana menegaskan bahwa Hari Tani Nasional harus menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan pertanian, bukan sekadar perayaan tahunan.
“Kami tidak ingin Hari Tani Nasional hanya dirayakan dengan spanduk dan ucapan selamat. Petani membutuhkan kebijakan yang bisa dirasakan,” katanya.
Karena ketika keresahan petani terus bertumpuk dan pemerintah tidak hadir memberikan solusi yang konkret, yang muncul bukan lagi sekadar keluhan perorangan, melainkan keresahan kolektif masyarakat.
Menurutnya, persoalan tanah, pangan dan petani tidak semata-mata berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut keadilan, kesejahteraan dan masa depan masyarakat.
“Petani Berdaulat, Pertanian Berkeadilan,” demikian seruan PC PMII Pandeglang dalam momentum Hari Tani Nasional 2026.***








Komentar