oleh

Waduh! Wali Kota Ambon Tancap Gas Usut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN, Oknum Terancam Dipecat

AMBON, BABETO.ID – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, tancap gas mengusut dugaan SK bodong kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Inspektorat Daerah diperintahkan melakukan audit investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, sementara ASN yang terbukti melanggar terancam sanksi tegas hingga pemberhentian.

Dilansir dari Ambon.go.id, Jumat (16/10/2026), perintah tersebut disampaikan Wattimena dalam konferensi pers di Balai Kota Ambon. Ia menyebut persoalan SK bodong itu benar terjadi, tetapi jumlah dokumen bermasalah dan ASN yang terdampak masih dalam pendataan.

Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, dan kepala puskesmas juga diminta menginventarisasi ASN yang diduga menerima SK kenaikan pangkat tidak sah.

Wattimena menegaskan, proses kenaikan pangkat ASN telah memiliki mekanisme resmi melalui sistem kepegawaian yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, praktik di luar prosedur harus ditelusuri untuk mengetahui bagaimana kasus tersebut terjadi.

“Jika terbukti ada ASN yang terlibat, akan diproses secara tegas sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian apabila memenuhi dasar hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemkot Ambon juga menyiapkan koordinasi dengan Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk membahas langkah hukum.

Audit investigasi diharapkan mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memastikan penanganan kasus berjalan transparan serta sesuai ketentuan.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *