JAKARTA, BABETO.ID – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian setelah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Informasi tersebut sebelumnya diberitakan Republika pada Kamis (1/10/2026). Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Supres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membuka proses uji kelayakan menyebut nama Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang hadir dalam agenda tersebut.
“Yang terhormat calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto,” ujar Habiburokhman saat membuka uji kelayakan di DPR, sebagaimana dikutip Republika.
Pimpinan DPR sebelumnya disebut telah menerima Supres dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
Listyo Sigit Prabowo diketahui menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Sementara itu, Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten. Berdasarkan catatan kepolisian, Suyudi juga pernah bertugas sebagai Kapolresta Bogor Kota sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Proses uji kelayakan di DPR menjadi bagian penting sebelum DPR memberikan keputusan terhadap usulan pergantian Kapolri yang diajukan Presiden.
Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah Suyudi Ario Seto memperoleh persetujuan DPR untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.***








Komentar