AMBON, BABETO.ID – Penggunaan logo Partai NasDem dalam kegiatan di lingkungan sekolah yang melibatkan Rohani Vanath menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan mengenai batas antara aktivitas politik dan dunia pendidikan.
Pasalnya, Rohani diketahui menjabat sebagai Ketua DPW Garnita Malahayati Partai NasDem Provinsi Maluku periode 2026–2029.
Dilansir dari akun TikTok Katong Pung Carita pada Kamis (15/10/2026), unggahan tersebut disertai keterangan, “Nyi Vanath bawa logo NasDem ke sekolah, bisa dipidana?”
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan yang dapat dikonfirmasi mengenai tujuan kegiatan tersebut maupun penjelasan Rohani Vanath terkait penggunaan logo NasDem di lingkungan sekolah.
Klarifikasi dari Rohani Vanath dan pihak sekolah diperlukan agar persoalan ini menjadi terang.
Transparansi penting untuk memastikan kegiatan di lingkungan pendidikan tetap mengutamakan kepentingan siswa serta tidak menimbulkan persepsi adanya pencampuran kepentingan politik dengan dunia pendidikan.***








Komentar