oleh

Aru Percepat Pencairan Anggaran Lewat SP2D Online, Dirut Bank Maluku Malut Beri Apresiasi

ARU, BABETO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mulai mengubah pola pengelolaan pencairan anggaran daerah dengan memanfaatkan sistem digital.

Melalui penerapan SP2D Online yang terhubung dengan SIPD RI, Pemkab Aru berupaya memangkas proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

Penerapan sistem tersebut diperkenalkan melalui kerja sama Pemkab Kepulauan Aru dengan PT Bank Maluku Malut. Penandatanganan kerja sama dilakukan Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel bersama Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar di Aula BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (17/9/2026).

Syahrisal memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Pemkab Aru. Menurutnya, daerah kepulauan tersebut justru menunjukkan langkah cepat dalam menerapkan sistem digital untuk pengelolaan keuangan pemerintah.

Ia mengatakan penerapan SP2D Online di Aru menjadi bagian dari upaya membangun sistem keuangan daerah yang lebih efisien dan mudah dipantau.

“Walaupun berada di ujung negeri dan ujung provinsi, Aru justru menjadi yang terdepan dalam implementasi digitalisasi keuangan melalui peluncuran SP2D Online ini,” kata Syahrisal.

Ia menyebut penerapan sistem tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Bank Maluku Malut, meskipun pengembangan dan pengoperasian sistem digital membutuhkan biaya.

Bagi Bank Maluku Malut, kata Syahrisal, digitalisasi keuangan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Syahrisal juga menilai Bupati Timotius Kaidel memiliki perhatian terhadap penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pak Bupati sangat suportif dan pro-digitalisasi. Komitmen beliau sangat membantu kami dalam mengembangkan ekosistem keuangan digital di daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Timotius Kaidel menjelaskan bahwa perubahan sistem tersebut dilatarbelakangi persoalan lamanya proses pencairan anggaran.

Menurut Kaidel, sebelum menggunakan mekanisme online, dokumen pencairan dari BPKAD harus melalui proses administrasi secara manual sehingga membutuhkan waktu cukup lama dan menyebabkan penumpukan berkas di bank.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu hal yang ingin dibenahi pemerintah daerah.

“Dulu, orang mau cairkan SP2D butuh waktu sampai 5 hingga 10 hari baru sampai ke bank,” ungkap Kaidel.

Dengan sistem baru, pemerintah daerah berharap OPD tidak lagi harus melakukan proses secara berulang dan membawa dokumen secara fisik untuk menunggu pencairan.

Pemkab Aru bersama Bank Maluku Malut Cabang Dobo kemudian membangun mekanisme yang memungkinkan proses tersebut dilakukan secara lebih cepat melalui sistem digital.

Kaidel menegaskan pembenahan pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan administratif.

“Kalau keuangan daerah tidak diatur baik dan benar, maka proses pemerintahan pun akan terhambat,” tegasnya.

Ia berharap penerapan SP2D Online dapat memangkas waktu pelayanan secara signifikan.

“Kalau prosesnya bisa 5 menit, kenapa harus 5 hari?” kata Kaidel.

Untuk memastikan sistem berjalan tertib, Pemkab Aru juga mengarahkan seluruh OPD agar menyiapkan bendahara dan operator ketika mengurus dokumen SPM maupun SP2D di BPKAD.

Langkah tersebut dimaksudkan agar apabila terdapat kekurangan administrasi, perbaikannya dapat dilakukan segera tanpa harus mengulang proses dari awal.

Dengan digitalisasi ini, Pemkab Kepulauan Aru menargetkan proses pencairan anggaran menjadi lebih cepat, praktis, dan tertata.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *