AMBON, BABETO.ID – Pelayanan penyeberangan Waipirit–Hunimua kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan penumpang terkait keterlambatan kapal dan minimnya informasi keberangkatan.
Kondisi tersebut mendorong Wakil Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku, Wandri Makasar, berharap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Semuel Estefanus Huwae.
Wandri menilai, transportasi laut memiliki peran penting bagi masyarakat Maluku sebagai daerah kepulauan.
Selain menunjang mobilitas warga, layanan penyeberangan juga berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, pekerjaan, hingga akses terhadap pelayanan kesehatan.
Sorotan ini mencuat setelah beredarnya video seorang perempuan yang menyampaikan keluhan di Pelabuhan Waipirit pada 26 Oktober 2026.
Video yang diunggah melalui akun Facebook Stewart Toisutta itu memperlihatkan keluhan mengenai minimnya pemberitahuan ketika pelayanan kapal tidak berjalan sesuai harapan penumpang.
Laporan media lokal pada 27 Oktober 2026 juga menyoroti keterlambatan KMP Tatihu di Waipirit sehari sebelumnya. Penumpang dan kendaraan dilaporkan harus menunggu keberangkatan. Namun, penyebab keterlambatan tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak terkait.
Menurut Wandri, persoalan itu perlu menjadi bahan evaluasi, terutama dalam menilai efektivitas pengawasan, koordinasi dengan operator penyeberangan, serta mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat.
Wandri menegaskan, evaluasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga menghasilkan perbaikan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Kepastian jadwal dan keterbukaan informasi dinilai penting agar penumpang tidak mengalami kerugian waktu maupun biaya akibat ketidakjelasan pelayanan.
Ia juga menilai, pembenahan harus dilakukan dengan memperjelas pembagian kewenangan antara Dinas Perhubungan, Perumda Panca Karya, operator kapal, dan pengelola pelabuhan.
Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditangani oleh pihak yang bertanggung jawab sesuai tugas dan kewenangannya.
Sebagai daerah kepulauan, Maluku membutuhkan sistem transportasi laut yang andal dan responsif.
Gangguan pelayanan penyeberangan berpotensi menghambat perjalanan masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, serta berbagai aktivitas penting lainnya.
Karena itu, Wandri berharap persoalan Waipirit–Hunimua tidak berhenti sebagai polemik sesaat.
Pemerintah daerah diharapkan menjadikan keluhan masyarakat sebagai dasar pembenahan, mulai dari peningkatan pengawasan hingga penyediaan saluran informasi dan pengaduan yang mudah diakses.
Ia juga mendorong agar setiap temuan dalam evaluasi ditindaklanjuti dengan langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan begitu, peningkatan kualitas pelayanan dapat menjadi tolok ukur kinerja pejabat yang membidangi sektor transportasi.
Hingga berita ini disusun, penjelasan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku maupun pihak operator terkait penyebab keterlambatan dan mekanisme penyampaian informasi kepada penumpang masih perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan.***














Komentar