oleh

Gubernur Hendrik Lewerissa Bangkitkan Kebanggaan Maluku, 39 Calon Praja IPDN Dilepas dengan Pesan Disiplin dan Integritas

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melepas 39 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Maluku untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Jatinangor, Jawa Barat.

Ia berpesan agar seluruh peserta menjaga disiplin, menjunjung tinggi integritas, dan membawa nama baik daerah.

Pesan tersebut disampaikan Lewerissa saat melepas para calon praja di lobi Kantor Gubernur Maluku, Rabu (28/10/2026).

Pada kesempatan itu, ia juga menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan sebagai simbol dimulainya perjuangan menuju tahapan seleksi selanjutnya.

Lewerissa menegaskan, keberhasilan melewati seleksi tingkat daerah belum menjamin peserta diterima sebagai praja IPDN.

Karena itu, seluruh calon praja diminta tetap fokus mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, serta belajar dengan sungguh-sungguh.

“Lulus seleksi di daerah bukan berarti kalian sudah otomatis menjadi siswa IPDN, karena ada proses yang harus dilewati,” tegasnya.

Selain kesiapan menghadapi seleksi, Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku selama menjalani pendidikan.

Ia berharap persoalan yang pernah menyebabkan mahasiswa asal Maluku dipulangkan dari IPDN tidak kembali terulang.

“Saya tidak mau ini terjadi kepada kalian 39. Saya menaruh harapan besar kepada kalian untuk betul-betul bukan hanya membawa nama baik dan kebanggaan keluarga, tetapi juga membawa nama baik dan kebanggaan daerah,” ujarnya.

Menurut Lewerissa, para calon praja harus memahami bahwa kesempatan mengikuti seleksi pusat merupakan tanggung jawab besar.

Mereka diminta menaati seluruh aturan, menjaga sikap, dan mengiringi setiap usaha dengan doa agar dapat melewati semua tahapan dengan hasil terbaik.

“Perjuangan masih panjang dan selamat berjuang,” katanya.

Lewerissa juga mengapresiasi dukungan para orang tua yang telah mengantarkan anak-anak mereka hingga mencapai tahapan seleksi pusat.

Ia berharap seluruh peserta dapat dinyatakan lulus dan melanjutkan pendidikan di IPDN.

“Semoga mereka pergi 39, mereka juga diterima 39,” harapnya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa penentuan kelulusan akhir bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Proses seleksi tersebut melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan pihak IPDN.

“Andaikan kalau ini adalah kewenangan gubernur, hari ini juga saya nyatakan kalian 39 lulus semua,” ungkapnya.

Gubernur berharap para calon praja mampu menunjukkan kemampuan terbaik, menjaga semangat, serta membuktikan kesiapan untuk menempuh pendidikan kedinasan.

Ia juga berharap mereka kelak menjadi aparatur pemerintahan yang berintegritas dan mampu mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kegiatan pelepasan tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Maluku serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *