oleh

PB PPM Jakarta Kecam Kekerasan dan Rasisme Pascainsiden Tambak Matraman

JAKARTA, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) Jakarta mengecam keras aksi kekerasan dan maraknya ujaran rasis yang muncul setelah insiden di kawasan Tambak, Matraman, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

Mantan Ketua PB PPM Jakarta, Usra Waiulung yang akrab disapa Bung Ucha, mengatakan peristiwa tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengancam nilai-nilai kemanusiaan serta persatuan bangsa.

“Kami mengecam tegas segala bentuk keributan, penganiayaan, dan perusakan lapak pedagang yang terjadi. Tindakan brutal tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Ucha, Selasa (28/7/2026).

Setiap warga negara wajib menjunjung tinggi ketertiban umum dan menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah maupun hukum, bukan dengan kekerasan.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa juga tidak dapat dibenarkan. Dalam negara hukum, setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

“Kekerasan yang dibalas dengan kekerasan hanya akan melahirkan korban baru dan memperpanjang siklus penderitaan. Kami meminta seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

PB PPM Jakarta juga menyoroti maraknya komentar bernada rasis dan diskriminatif di media sosial yang menyerang masyarakat Ambon dan Maluku dengan sebutan-sebutan yang dianggap menghina.

Ucha menegaskan bahwa kesalahan seseorang tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh suku atau komunitasnya.

“Menggeneralisasi tindakan individu kepada jutaan masyarakat Maluku adalah tindakan yang tidak adil, keliru, dan berpotensi memecah belah persatuan. Serangan terhadap identitas kedaerahan sama bahayanya dengan serangan fisik,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, PB PPM Jakarta menyampaikan tiga sikap, yakni mengutuk seluruh bentuk kekerasan baik dari pelaku keributan maupun aksi balasan ilegal, menolak segala bentuk ujaran kebencian, rasisme, dan provokasi SARA di media sosial, serta meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus kepada Polri agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

PB PPM Jakarta juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah persatuan.

Bangsa ini dibangun di atas fondasi keberagaman. Satu peristiwa tidak akan pernah menghapus ikatan persaudaraan antaranak bangsa.

“Mari kita jaga kondusivitas Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia, utamakan dialog, serta hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Bung Ucha yang juga merupakan Aktivis Muhammadiyah.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *