oleh

Walikota Bodewin Wattimena Tegaskan Rasisme Tak Boleh Rusak Persatuan Bangsa

AMBON, BABETO.ID – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah persatuan, terutama ketika sebuah tindakan kriminal dikaitkan dengan suku, ras, maupun kelompok tertentu.

Bodewin menegaskan, tindakan kriminal merupakan perbuatan individu dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghakimi atau menggeneralisasi kelompok masyarakat tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bodewin usai mengikuti Pawai Kebangsaan Merah Putih yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku di kawasan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Sabtu (1/8/2026).

Pawai tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus HUT ke-81 Provinsi Maluku.

Menurut Bodewin, semangat Merah Putih yang dikobarkan melalui kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Momentum kemerdekaan, kata dia, harus menjadi ruang untuk memperkuat nasionalisme serta menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Bodewin juga menanggapi situasi pascainsiden di Matraman. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Ia meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Jangan sampai persoalan kriminal kemudian ditarik menjadi persoalan suku, ras, maupun kelompok,” tegas Bodewin.

Ia menilai, masyarakat harus mampu membedakan antara perbuatan individu dengan identitas kelompok.

Karena itu, Bodewin mengajak masyarakat Kota Ambon untuk terus menjaga toleransi, persaudaraan dan persatuan sebagai bagian dari kehidupan bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus dirawat bersama, bukan dijadikan alasan untuk membangun kebencian maupun perpecahan.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *