AMBON, BABETO.ID – Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Librecht Tamaela akhirnya meluruskan polemik dukungan dirinya terhadap pembangunan Sungai Wai Tomu yang dilakukan Kodam XV/Pattimura.
Ia menegaskan, DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya mengapresiasi niat Kodam membangun ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk untuk aktivitas UMKM dan ruang bermain anak.
Namun, setiap pembangunan wajib memenuhi ketentuan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, serta izin dari pihak yang memiliki kewenangan atas wilayah sungai.
“Niat baik itu kami apresiasi. Tetapi kami lagi-lagi menyampaikan bahwa aturan harus dijunjung tinggi,” tegasnya dalam video saat diterima media ini, Sabtu, 31/10/2026.
Kendati sudah klarifikasi, politisi Partai Nasdem itu justru semakin menuai hujatan keras warganet hingga singgung cukup satu periode.
Hal tersebut terlihat pada unggahan akun Facebook Teras Maluku dilansir Babeto.id.
”Ale cukup 1 periode saja,” tulis @Nikijuluw de Marco.
”Beta bingung Urgensi apa membangun diatas sungai itu?! Baru badiri dukung akang lai. Jang sampe akang jadi bencana par ktong dikemudian hari, ” ujar @Gerald Leinardo.
”Semuanya 1 periode karena seng bela rakyat, “kata @Josiary Riri.
”Ketua seng usa wawa talalu banya. Mo tunggu ijin ka rekomendasi ka? Intinya membangun di atas DAS, itu sampai kapan dan tidak akan pernah dibenarkan, ” cetus @Emdy Sergio Tuasela.
”Sampai jumpa di pemilihan berikutnya para politikus yang seng mau dengar suara rakyat, ” tukas @Suneth Endy.
“2029 tipe” bagini zg usah pilih lai..pilih par ilang harga diri, “tegas akun @sopi kapala.
Sebelumnya, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto telah menegaskan pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.
Pasalnya, pembangunan di kawasan Pantai Mardika tersebut masih dipersoalkan BWS Maluku terkait persyaratan perizinan dan ketentuan pemanfaatan sungai. ***














Komentar