oleh

J.M. Pattiasina dan Harga yang Pernah Dibayar untuk Menegakkan Pertamina

-Opini-14 Dilihat

Oleh : Kamarudin Bolat 

AMBON, BABETO.ID – Ada sejarah yang tercatat dalam buku. Ada pula sejarah yang hidup dari cerita keluarga, kesaksian, dan ingatan orang-orang yang pernah menyaksikannya.

Kisah tentang Brigadir Jenderal TNI J.M. Pattiasina berada di antara keduanya. Namanya disebut dalam perjalanan awal pembangunan industri minyak nasional ketika Indonesia masih menghadapi berbagai keterbatasan.

10 Desember 1957 menjadi salah satu tanggal penting dalam sejarah industri minyak nasional dengan lahirnya Perusahaan Minyak Nasional atau Permina, yang kemudian berkembang melalui berbagai proses hingga menjadi Pertamina.

Namun, kelahiran Permina tidak terjadi dalam kondisi yang mudah. Indonesia masih berada dalam situasi ekonomi dan politik yang berat.

Infrastruktur perminyakan peninggalan kolonial membutuhkan pembenahan, sementara kemampuan keuangan negara sangat terbatas.

Dalam kondisi tersebut, J.M. Pattiasina disebut mendapat kepercayaan untuk membantu menangani persoalan operasional perminyakan di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara.

Ia bukan hanya memiliki latar belakang militer, tetapi juga disebut memahami persoalan teknis industri minyak. Tantangan yang dihadapinya bukan fasilitas modern dengan dukungan anggaran besar.

Sebaliknya, yang dihadapi adalah berbagai fasilitas yang membutuhkan perbaikan dan pengelolaan dalam kondisi serba terbatas.

Pattiasina disebut memilih tidak menyerah pada keadaan. Peralatan yang rusak diperbaiki. Material yang masih bisa digunakan dimanfaatkan kembali.

Rongsokan yang bagi sebagian orang dianggap tidak bernilai justru diubah menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali kegiatan produksi. Di sinilah kepemimpinan diuji.

Seorang pemimpin tidak selalu dinilai dari seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi dari bagaimana ia mengambil keputusan ketika sumber daya yang dimiliki sangat terbatas.

Pattiasina juga disebut menghadapi persoalan hilangnya material dari fasilitas perminyakan. Besi dan perlengkapan industri yang seharusnya menjadi bagian dari aset negara dikisahkan beredar di pasar.

Dalam kisah tersebut, Pattiasina berusaha mengembalikan material tersebut. Jika cerita ini benar, tindakan itu bukan sekadar persoalan teknis.

Itu merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan aset strategis negara yang saat itu masih dalam tahap awal pembangunan.

Namun, persoalan paling berat bukan hanya mesin dan material. Persoalan terbesar adalah pembiayaan.

Bagaimana sebuah perusahaan minyak nasional dapat bertahan ketika negara belum memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menopang seluruh kebutuhan operasionalnya?

Di titik inilah muncul kisah paling menggetarkan tentang J.M. Pattiasina.

Ia disebut rela menggadaikan rumah dan tanah pribadinya untuk membantu memenuhi kebutuhan perusahaan. Bayangkan sebuah keputusan seperti itu.

Ketika sebagian orang mungkin memilih mempertahankan rumah sebagai perlindungan bagi keluarganya, Pattiasina dalam kisah tersebut justru mempertaruhkan harta pribadinya demi sesuatu yang diyakininya sebagai kepentingan bangsa.

Kisah tersebut juga menyebut putrinya, Engelina, mengetahui pengorbanan sang ayah.

Dalam cerita yang berkembang, Pattiasina menyampaikan pesan bahwa mencintai tanah air membutuhkan pengorbanan, bahkan ketika yang dikorbankan adalah sesuatu yang paling berharga bagi keluarga.

Terlepas dari perlunya penelusuran kembali melalui arsip dan sumber sejarah, pesan moral dari kisah tersebut tetap penting untuk direnungkan. Sebab hari ini kita hidup dalam zaman yang berbeda.

Jabatan sering kali dipandang sebagai kesempatan mendapatkan fasilitas. Kekuasaan tidak jarang dianggap sebagai jalan menuju kenyamanan.

Sementara kepentingan negara terkadang justru ditempatkan setelah kepentingan pribadi dan kelompok. Maka kisah Pattiasina terasa seperti sebuah tamparan.

Dulu, ada cerita tentang seorang pejabat yang mempertaruhkan hartanya agar perusahaan negara tetap hidup.

Hari ini muncul pertanyaan: apakah mereka yang diberi amanah mengelola aset negara masih memiliki keberanian menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi?

Pertanyaan itu semakin relevan ketika berbicara tentang Pertamina.

Pertamina bukan sekadar perusahaan minyak dan gas. Di dalamnya terdapat sejarah panjang perjuangan Indonesia untuk menguasai sumber daya alam dan membangun kemandirian energi.

Karena itu, setiap aset strategis negara seharusnya diperlakukan sebagai amanah. Bukan sebagai ruang untuk memperkaya diri, kelompok, atau kepentingan tertentu.

Ada pula kisah tentang Pattiasina yang bersama sahabatnya, Tong Djoe, mencari pembiayaan hingga ke Singapura.

Dalam cerita tersebut, Pattiasina harus bertemu dengan para pemilik modal untuk mendapatkan dukungan agar kegiatan industri minyak tetap berjalan.

Jika kisah itu benar, terdapat sebuah ironi besar. Seorang jenderal Indonesia harus mencari modal ke luar negeri untuk menghidupkan industri minyak bangsanya sendiri.

Namun justru dari situ terlihat keberanian generasi awal republik membangun fondasi ekonomi nasional dalam kondisi yang sangat terbatas.

Mereka tidak menerima Pertamina dalam keadaan sempurna. Mereka membangun dari keterbatasan.

Mereka menghadapi persoalan mesin, dana, keamanan, tenaga ahli, hingga berbagai persoalan lain yang menyertai masa awal republik.

Karena itu, keberhasilan industri minyak nasional tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak minyak yang diproduksi atau berapa besar keuntungan perusahaan.

Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Untuk siapa seluruh kekayaan dan aset tersebut dikelola?

Jika pengorbanan generasi awal dilakukan agar Indonesia memiliki kedaulatan atas energi, maka generasi sekarang memiliki kewajiban menjaga kedaulatan tersebut.

Jangan sampai rumah yang dalam kisah sejarah rela dipertaruhkan untuk menyelamatkan negara, justru dibalas dengan pengelolaan aset negara yang ceroboh.

Jangan sampai perjuangan membangun kemandirian energi berakhir pada ketergantungan baru.

Dan jangan sampai nama-nama orang yang membangun fondasi industri nasional hanya dikenang dalam upacara dan buku sejarah, sementara nilai perjuangannya hilang dalam praktik penyelenggaraan negara.

Jika kisah pengorbanan Pattiasina benar sebagaimana dituturkan, maka warisan terbesarnya bukanlah harta.

Warisan itu adalah keberanian menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan diri sendiri. Itulah yang semestinya diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sebab membangun negara bukan hanya tentang siapa yang mendapatkan jabatan, siapa yang memperoleh fasilitas, atau siapa yang menikmati hasil pembangunan.

Membangun negara adalah tentang siapa yang bersedia berkorban ketika negara sedang membutuhkan.

Pada akhirnya, sejarah akan selalu meninggalkan pertanyaan kepada setiap generasi.

Apakah kita sedang menjaga warisan yang dibangun dengan pengorbanan, atau perlahan-lahan menghabiskannya untuk kepentingan kita sendiri?

Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan itu seharusnya tidak hanya ditujukan kepada Pertamina. Pertanyaan itu ditujukan kepada kita semua.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *