AMBON, BABETO.ID – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di sektor pertambangan, pertanian dan perikanan mendapat dukungan dari Barisan Muda Iksamuni SBB, Irfan Patty.
Irfan menilai rencana Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tersebut merupakan langkah strategis untuk mengelola potensi daerah, sepanjang dilakukan melalui kajian yang matang serta ditopang manajemen yang profesional, transparan dan bertanggung jawab.
“Pertambangan di Maluku memiliki potensi yang cukup melimpah. Ada pasir dan batu, nikel, pasir kuarsa, marmer, batu gamping, batu cinnabar, bahkan emas dan berbagai potensi lainnya,” ujar Irfan, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, potensi sumber daya alam tersebut harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah. Kehadiran BUMD dinilai dapat menjadi instrumen pemerintah daerah untuk mengelola potensi tersebut secara lebih terarah.
“Daripada potensi itu dikuasai oleh pribadi-pribadi yang tidak bertanggung jawab, lebih baik pemerintah daerah hadir melalui BUMD yang dikelola secara profesional, transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain pertambangan, Irfan mendorong pembentukan BUMD di sektor pertanian dan perikanan. Ia menilai kedua sektor tersebut memiliki peluang besar dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan kembali fasilitas ekonomi yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ia mencontohkan sejumlah cold storage milik swasta di Maluku yang belum beroperasi secara optimal. Menurutnya, BUMD dapat membangun kemitraan dengan pihak swasta sehingga fasilitas tersebut kembali produktif.
Irfan juga meminta pemerintah daerah tidak trauma dengan persoalan yang pernah terjadi pada BUMD Panca Karya. Menurutnya, persoalan perusahaan daerah tersebut harus menjadi bahan evaluasi, terutama dalam aspek manajemen.
“Jangan kita terpasung dengan kondisi BUMD Panca Karya yang mengalami kerugian dan banyak utang usaha, sehingga kita kemudian enggan dan takut membangun BUMD baru,” katanya.
Ia menegaskan, pembentukan BUMD baru tetap dapat dilakukan dengan catatan pemerintah benar-benar memilih pengelola yang memiliki kompetensi, integritas dan profesionalitas.
“Bangun saja lebih cepat BUMD yang baru. Yang penting orang-orang yang dipilih untuk mengelolanya benar-benar profesional,” tegas Irfan.
Di sisi lain, Irfan meminta DPRD Provinsi Maluku menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pembentukan dan pengelolaan BUMD.
Menurutnya, DPRD tidak seharusnya menghambat kebijakan yang bertujuan mengembangkan potensi ekonomi daerah, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
“DPRD harus lebih meningkatkan pengawasan, bukan menghentikan niat baik Pemerintah Provinsi Maluku,” pungkasnya.
Irfan berharap BUMD yang nantinya dibentuk tidak hanya menjadi perusahaan milik pemerintah di atas kertas, tetapi mampu mengelola potensi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.***








Komentar