JAKARTA, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela, termasuk memastikan penyelesaian hak masyarakat yang terdampak pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat menghadiri rapat percepatan pelaksanaan operasional PSN Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Pangdam XV/Pattimura yang diwakili Inspektur Kodam, Komandan Kodaeral IX Ambon, Kabinda Maluku, Bupati Kepulauan Tanimbar, SKK Migas, serta President Director INPEX Masela Ltd.
Dalam pertemuan itu, percepatan proses penilaian dan verifikasi terhadap lahan yang masih belum terselesaikan menjadi salah satu perhatian utama.
Kementerian ESDM bersama Pemerintah Provinsi Maluku mendorong Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) segera menyelesaikan appraisal dan verifikasi data atas sisa lahan dari total area sekitar 662 hektare yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan proyek.
Langkah tersebut diarahkan agar proses penyelesaian hak masyarakat dan pembayaran ganti untung dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pendataan Pemerintah Provinsi Maluku bersama Timdu dan Satgas mencatat sejumlah objek dan subjek yang berkaitan dengan penanganan dampak sosial kemasyarakatan.
Data tersebut meliputi satu kebun masyarakat sebagai objek, 556 pemilik kebun sebagai subjek, lebih dari 7 juta tanaman tumbuh, tiga unit rumah permanen dan 479 rumah kebun atau walang.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa ketepatan data dan keadilan bagi masyarakat terdampak menjadi prinsip utama dalam proses penyelesaian lahan.
“Prinsip kita adalah keadilan dan ketepatan data bagi warga terdampak di lahan 662 hektare ini. SK Gubernur terkait nominal besaran ganti untung lahan dan tanaman akan segera kita tetapkan dan keluarkan agar pembayaran tuntas di minggu kedua Oktober,” kata Hendrik.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut penting agar setelah groundbreaking, pembangunan fisik Blok Masela dapat segera berjalan tanpa hambatan di lapangan.
Hendrik juga menekankan bahwa percepatan proyek nasional harus tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan hak masyarakat yang terdampak.
“Kita ingin pembangunan ini berjalan, tetapi pada saat yang sama hak masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik. Data harus benar, proses harus transparan, dan masyarakat harus memperoleh haknya secara tepat,” ujarnya.
Penyelesaian persoalan lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung pembangunan Proyek LNG Abadi Masela di Kepulauan Tanimbar.
Proyek tersebut dipandang memiliki posisi strategis dalam agenda ketahanan energi nasional sekaligus diharapkan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah melalui investasi, pembukaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas usaha masyarakat.
Pemprov Maluku menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, INPEX Masela Ltd., Pemkab Kepulauan Tanimbar dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan tahapan pembangunan berjalan sesuai target.
Hendrik berharap keberadaan Blok Masela nantinya tidak hanya menjadi proyek strategis nasional, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Maluku, terutama warga yang berada di wilayah terdampak.
“Kita ingin Blok Masela menjadi momentum besar bagi kemajuan Maluku. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama, menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga pembangunan dapat berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***













Komentar