oleh

Dugaan Penguasaan Aset Rp45,9 Miliar oleh Eks Bupati SBB Mengemuka

SBB, BABETO.ID – Aset milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan total nilai sekitar Rp45.961.900.795 diduga dikuasai oleh mantan Bupati dua periode, Jacobus F. Puttiehalat.

Data tersebut tercantum dalam dokumen resmi bertajuk “Daftar Tanah atau Bangunan yang Dikuasai Pihak Lain”. Dalam dokumen itu, sejumlah aset daerah tercatat atas nama yang bersangkutan, baik sendiri maupun bersama pihak lain.

Rincian aset yang tercatat antara lain:

Rumah Dinas Pegawai (7 unit) di Eti: Rp2.490.494.000

Gedung Nunusaku Center: Rp23.030.387.000

Pasar Eti: Rp2.108.850.000

Mess Pemda Morekau: Rp1.880.947.875

Pendopo Bupati: Rp11.439.000.000

Rumah Dinas Sekda: Rp2.368.159.390

Tiga Rumah Dinas: Rp83.200.000

Pendopo Wakil Bupati: Rp2.091.162.530

Kantor Dinas Pendidikan: Rp468.700.000

Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa kolom “Status Tanah Milik Pemda” tidak terisi, meski aset tercatat dalam administrasi daerah melalui Kartu Inventaris Barang (KIB) dan sistem SIMDA.

Sekretaris Daerah SBB, Leverne A. Tuasuun, menyatakan pemerintah daerah telah membentuk tim untuk menangani persoalan tersebut.

“Pemda sudah membentuk tim penyelesaian aset yang sementara berproses,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Ia menambahkan, tim tersebut bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitia khusus DPRD, serta aparat kepolisian dan kejaksaan.

Pemda memastikan proses penelusuran dan penyelesaian aset masih berjalan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset daerah bernilai besar yang berpotensi berdampak pada keuangan daerah.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed