BABETO.ID | Ambon – Puluhan pemuda dan mahasiswa asal Pulau Manipa menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Rabu (20/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar aparat segera menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Abdullah Mahu alias Afila (18).
Massa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Basudara Manipa Maluku dan Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (FSBM-HMPM) datang dengan membawa aspirasi terkait proses hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Koordinator lapangan aksi, Usman Warang, bersama peserta lainnya menilai aparat penegak hukum perlu bergerak lebih cepat dalam mengusut perkara tersebut. Mereka menyebut sejumlah bukti, termasuk laporan resmi dan rekaman pendukung, telah disampaikan kepada pihak berwenang.
Dalam penyampaian aspirasi, salah satu peserta aksi, Wandri Makasar, menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka semata-mata untuk mencari keadilan bagi korban.
“Kami hadir untuk menyampaikan harapan masyarakat agar kasus ini segera ditangani secara serius dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Massa juga menekankan bahwa masyarakat Manipa mengedepankan nilai persaudaraan dan menjaga situasi tetap kondusif. Namun mereka berharap langkah hukum dilakukan secara tegas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasus yang menjadi sorotan itu diketahui terjadi pada Senin (11/5/2026) dini hari di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sekelompok orang hingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Massa juga berharap dapat memperoleh penjelasan terkait perkembangan proses penyelidikan yang sedang berjalan.***








Komentar