oleh

Diduga Suplai Sianida dan Merkuri, Haji Markus Diminta Segera Diproses Hukum

-Berita-7 Dilihat

BURU, BABETO.ID –  Polda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura didesak segera membentuk tim investigasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, aktivitas tromol, rendaman, dan ton di areal Desa 18 diduga masih terus beroperasi meski Pemerintah Provinsi Maluku telah mengeluarkan surat perintah (Sprin) untuk mengosongkan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Saya menduga ada pembiaran terhadap aktivitas PETI yang sampai hari ini masih berjalan. Jangan sampai ada oknum aparat yang sengaja membekingi mafia tambang,” tegas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buru Selatan, Ismail S. Difinubun.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang pengusaha tambang bernama Haji Markus yang disebut masih leluasa menjalankan aktivitas di Gunung Botak dan diduga menyuplai bahan kimia berbahaya seperti sianida (CN), merkuri, dan bahan B3 lainnya.

Menurutnya, penggunaan bahan berbahaya tersebut dapat merusak lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan masyarakat Pulau Buru secara luas.

“Penggunaan sianida dan merkuri dalam aktivitas tambang ilegal sangat berbahaya karena dapat mencemari tanah, sungai, dan ekosistem lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 158 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia meminta Ditreskrimsus Polda Maluku segera menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Gunung Botak.

“Saya meminta penegakan hukum dilakukan secara serius dan tanpa tebang pilih demi menyelamatkan lingkungan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tutupnya.

Pernyataan tersebut diterima media ini melalui pesan WhatsApp pada Senin kemarin.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum dapat mengonfirmasi pihak terkait atas dugaan tersebut. Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi serta membuka ruang klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *