AMBON, BABETO.ID — Tradisi dagang khas Ambon, Mama-mama Papalele, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional 2025 oleh Kementerian Kebudayaan.
Penetapan dilakukan dalam Sidang WBTB Nasional di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Christian Tukloy, menyebut penetapan ini sebagai kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Ambon.
“Ini bukan sekadar penghargaan formal, tetapi penghormatan terhadap spirit dan ketangguhan Mama-mama Papalele,” ujarnya, Jumat.
Tukloy menambahkan, Papalele bukan hanya pedagang, tetapi pahlawan ekonomi keluarga yang menjaga pasokan pangan lokal sejak masa kolonial.
“Mama-mama Papalele adalah wajah ketahanan Kota Ambon. Dengan pengakuan ini, kami ingin tradisi Papalele terus hidup di hati Ambon,” tutupnya.***
Komentar