SULA, BABETO.ID – Seorang warga Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah diterkam dan ditelan seekor ular piton sepanjang sekitar tujuh meter.
Peristiwa tragis itu terjadi di perbatasan Desa Waisakai dan Desa Pelita Jaya Kobo, tepatnya di Jalan Lalnana, pada Senin (27/7/2026).
Korban diketahui bernama Hasim Lumbesi (40), seorang petani yang berdomisili di Desa Waisakai.
Berdasarkan laporan Kapolsubsektor Waisakai kepada Kapolsek Mangoli Timur, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIT saat korban terlihat warga berjalan kaki seorang diri dari arah Desa Pelita Jaya menuju Desa Waisakai.
Namun hingga sore hari korban tak kunjung tiba di rumah. Sekitar pukul 17.30 WIT, saksi bernama Candara bersama tiga rekannya yang hendak pulang ke Desa Waisakai menemukan tas ransel, sandal jepit, senter cas, serta bercak darah di pinggir jalan.
Setelah berjalan beberapa langkah ke depan, para saksi melihat seekor ular piton berukuran sekitar tujuh meter yang diduga telah menelan korban.
Saksi kemudian berusaha mencari jaringan telepon untuk menghubungi keluarga korban guna memastikan apakah korban telah tiba di rumah.
Setelah mendapat informasi bahwa korban belum pulang, saksi bersama rekannya kembali ke Desa Pelita Jaya untuk meminta bantuan warga.
Warga kemudian mendatangi lokasi kejadian, menarik ular ke badan jalan, lalu membunuh ular tersebut. Setelah perut ular dibelah, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam perut ular.
Petugas dari Polsubsektor Waisakai selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan terhadap korban, serta mengevakuasi jenazah ke Desa Waisakai dengan berjalan kaki.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga setempat dan menjadi perhatian masyarakat di wilayah Mangoli Utara Timur. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.***













Komentar