AMBON, BABETO.ID – Penahanan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terus menjadi perhatian publik. Di media sosial, kasus tersebut memicu berbagai tanggapan dari warganet, termasuk yang menyoroti persoalan biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dilansir pada Sabtu (25/7/2026), dari unggahan akun TikTok Penegak Keadilan, seorang pengguna dengan nama akun @Radja menyinggung tingginya biaya politik yang dinilai menjadi salah satu persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Selama pilkada masih seperti ini dengan biaya tinggi dan hutang budi dengan petinggi partai, maka usaha balik modal dan bayar budi akan tetap akan terjadi,” tulis akun tersebut.
Komentar itu merupakan pandangan pribadi pengguna media sosial yang muncul di tengah ramainya pembahasan mengenai penahanan mantan Kadis PU Maluku.
Hingga saat ini, belum ada keterkaitan yang dibuktikan antara komentar tersebut dengan perkara hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Ismail Usemahu sendiri masih dalam proses hukum. Masyarakat pun diharapkan menghormati proses penyidikan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***








Komentar