AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa sejumlah aset berupa tanah yang dimilikinya telah diperoleh jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPR RI, terlebih sebelum menjabat sebagai Gubernur Maluku.
Penegasan tersebut disampaikan Hendrik saat memberikan klarifikasi terkait adanya pembahasan mengenai penambahan nilai aset dalam laporan kekayaannya.
Menurut Hendrik, sebelum maju dalam Pilgub Maluku, terdapat sejumlah aset yang belum tercantum dalam daftar awal karena proses penyusunan laporan dilakukan dalam waktu yang terbatas.
“Dahulu waktu sebelum maju Pilgub, memang ada beberapa aset milik HL yang belum dicantumkan karena daftar aset yang dibuat tergesa-gesa karena soal waktu,” kata Hendrik, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, setelah proses tersebut, dilakukan pembaruan data sehingga nilai aset yang tercatat kemudian mengalami perubahan.
“Namun, setelah itu, langsung dilakukan pembaharuan data sehingga angkanya bertambah,” ujarnya.
Hendrik juga menegaskan bahwa aset berupa tanah tersebut bukan diperoleh setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku, melainkan sudah dimiliki jauh sebelumnya.
“Aset-aset berupa tanah tersebut dimiliki jauh sebelum menjadi Anggota DPR RI, apalagi Gubernur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendrik menyatakan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku, tidak terdapat penambahan aset miliknya.
“Semenjak menjadi Gubernur aset HL tidak bertambah,” katanya.
Hendrik pun mengingatkan agar informasi mengenai kekayaannya tidak disebarkan tanpa dasar yang jelas. Ia menilai penyebaran isu yang tidak memiliki dasar dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Jangan sebarkan isu yang tidak berdasar karena akan berurusan dengan hukum,” tegas Hendrik.***








Komentar