oleh

Pemprov Maluku Kebut Pendataan Lahan Masela, Gubernur: Proyek Ini Harus Segera Berjalan

JAKARTA, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, seluruh proses penyediaan lahan dan penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan diminta tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Maluku saat menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan pemerintah daerah terkait persiapan groundbreaking serta percepatan operasional Lapangan Abadi Masela di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Gubernur, proyek Masela memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Kami sangat mendukung proyek ini. Tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera berjalan karena manfaatnya sangat besar bagi daerah dan masyarakat,” tegas Gubernur.

Meski mendukung percepatan, Gubernur mengingatkan agar seluruh tahapan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU PDSK) melaporkan hingga 9 Juni 2026, sebanyak 268 warga terdampak telah masuk dalam proses pendataan.

Dari jumlah tersebut, 187 orang telah terdata, sedangkan 81 lainnya masih dalam proses verifikasi.

Tim juga telah mendata sekitar 95,84 hektare lahan kebun milik masyarakat yang berada di kawasan terdampak proyek. Untuk area prioritas, pendataan ditargetkan rampung pada 10 Juni 2026.

“Pendataan terus berjalan untuk memastikan seluruh subjek dan objek terdampak terdata secara lengkap sebagai dasar penetapan penerima santunan,” kata Sadali.

Objek yang didata meliputi lahan, bangunan, kebun, hingga tanaman tumbuh. Khusus tanaman berkayu, proses pendataan masih berlangsung karena membutuhkan pengukuran teknis sebagai dasar penilaian.

Pemprov Maluku menegaskan seluruh tahapan, mulai dari pendataan, pengumuman hasil, masa sanggah, penilaian independen hingga pembayaran santunan, akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

“Kami ingin masyarakat memperoleh haknya secara adil, sementara pembangunan tetap berjalan sesuai target. Karena itu seluruh proses harus akuntabel dan memiliki kepastian hukum,” tegas Sadali.

Pemprov Maluku berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, SKK Migas, kontraktor pelaksana, dan masyarakat terus diperkuat agar penyediaan lahan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga groundbreaking dan pengembangan Lapangan Abadi Masela berjalan sesuai jadwal.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *