AMBON, BABETO – Rencana pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Maluku mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Ambon. Untuk memastikan aktivitas pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung, Pemkot Ambon siap menyiapkan fasilitas sementara yang dapat digunakan oleh Kejati Maluku.
Dukungan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, dengan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang berlangsung di Ambon, Rabu (10/6/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai kebutuhan yang diperlukan selama masa pembangunan kantor baru.
Salah satunya adalah penyediaan gedung sementara agar seluruh pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala.
Kajati Maluku menyambut baik komitmen yang diberikan Pemerintah Kota Ambon. Menurutnya, kerja sama dan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran tugas-tugas kejaksaan selama proses pembangunan berlangsung.
Di sisi lain, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa pemerintah kota akan berupaya memberikan dukungan terbaik sesuai kemampuan daerah.
Ia menilai keberadaan Kejati Maluku memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga kepastian hukum di daerah.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dinilai perlu terus diperkuat. Kolaborasi yang terjalin tidak hanya mendukung pembangunan fisik kantor baru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pembangunan gedung baru Kejati Maluku diharapkan mampu menghadirkan sarana kerja yang lebih memadai, sehingga dapat menunjang kinerja institusi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan hukum bagi masyarakat Maluku di masa mendatang.***








Komentar