AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku menegaskan komitmennya untuk mengedepankan transparansi serta kepatuhan terhadap aturan dalam menyikapi rencana aktivitas penambangan galian C oleh PT Batu Hitam di wilayah petuanan Ohoi Tamngil, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, perangkat Ohoi Tamngil, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut membahas permohonan izin aktivitas penambangan galian C yang diajukan oleh PT Batu Hitam. Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin galian C, dirinya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan tanpa melalui seluruh tahapan yang telah diatur.
“Sebagai gubernur yang punya kewenangan untuk memberi izin kepada pertambangan galian C, saya tidak mau salah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan. Saya harus memastikan semua mekanisme dan prosedur itu dipenuhi,” tegasnya.
Menurut Gubernur, kehati-hatian tersebut dilakukan untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari. Ia memastikan bahwa setiap keputusan akan didasarkan pada hasil kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak berniat menghambat investasi. Jika seluruh telaah teknis dari instansi terkait, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan telah menyatakan memenuhi persyaratan, maka proses perizinan akan segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi langkah Bupati Maluku Tenggara dan masyarakat Ohoi Tamngil yang telah menyampaikan dukungan tertulis terhadap rencana investasi tersebut.
Dukungan itu dituangkan dalam surat pernyataan persetujuan bersama yang ditandatangani oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Saniri Ohoi (BSO), lembaga adat, perwakilan marga, unsur pemuda, hingga tokoh agama.
Meski telah memperoleh dukungan masyarakat, Gubernur meminta Kepala Ohoi dan seluruh perangkat desa untuk tetap konsisten mempertahankan sikap yang telah disepakati apabila di kemudian hari muncul pihak-pihak yang menolak atau mempersoalkan keputusan tersebut.
“Saya meminta kepada Pak Kepala Desa dan perangkat, tolong nanti pasca ini kalau semua mekanisme sudah dipenuhi dan izin sudah didapat, Bapak-Bapak juga harus tegak berdiri di posisi untuk membela pernyataan yang Bapak-Bapak telah buat ini,” ujarnya.
Gubernur juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas keamanan daerah.
Menurutnya, kondisi yang aman dan kondusif menjadi faktor penting dalam menarik investasi dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tenggara, para kepala dinas, serta perwakilan masyarakat Ohoi Tamngil yang hadir.***








Komentar