PIRU, BABETO.ID – Permintaan agar DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjemput dirinya serta penyebutan sebagai “Ibu Bupati” menuai kritik keras dari berbagai pihak. Sikap Yeni Rosbayani Asri dinilai sebagai bentuk sindrom legitimasi oleh Pergerakan Pelajar Maluku (PPM).
Ketua Umum PPM, Robbi Mony, menilai tindakan tersebut mencerminkan keinginan berlebihan untuk memperoleh pengakuan publik tanpa dasar konstitusional yang jelas.
“Orang itu kayaknya sindrom legitimasi,” kata Robbi Mony kepada BABETO.ID, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, dalam sistem pemerintahan demokratis, legitimasi jabatan tidak lahir dari klaim pribadi maupun pencitraan simbolik, melainkan melalui mekanisme hukum, aturan pemerintahan, dan mandat rakyat.
PPM juga menilai penggunaan istilah “Ibu Bupati” secara sepihak berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah ada kedudukan resmi yang melekat di luar struktur pemerintahan yang sah.
Robbi menegaskan bahwa ruang publik harus dijaga dari praktik-praktik simbolik yang dapat mengaburkan etika kekuasaan serta tata hubungan antar lembaga negara.
“Jangan sampai jabatan publik diperlakukan seperti warisan keluarga atau gelar sosial yang bisa dipakai sesuka hati,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Yeni Rosbayani Asri terkait kritik tersebut.***














Komentar