JAKARTA, BABETO.ID – Nama mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai rencana pengembalian sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan KH Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Ia mengaku mendapat komunikasi dari KH Said Aqil Siroj terkait rencana pengembalian uang yang disebut diterima setelah rangkaian Muktamar NU selesai.
Dilansir dari akun TikTok Java Rame pada Senin (29/9/2026), dengan keterangan, “KH. Said Aqil Siroj akan kembalikan uang ke Gus Ipul”, isu tersebut kembali menjadi perhatian publik.
Menurut keterangan Gus Lilur yang dikutip sejumlah media, uang tersebut disebut sempat akan dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, rencana itu kemudian disebut berubah dan uang akan dikembalikan kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang merupakan mantan Ketua Panitia Muktamar NU.
Gus Lilur menyebut nilai uang tersebut diperkirakan sekitar Rp1 miliar atau lebih. Namun, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung asal-usul uang tersebut.
Ia juga mengklaim uang tersebut diterima setelah proses pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU selesai.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari Gus Lilur dan belum menjadi bukti bahwa telah terjadi tindak pidana. Bahkan, Sekretaris Pribadi KH Said Aqil Siroj, M. Sofwan Erce, telah memberikan klarifikasi dan meminta agar nama KH Said Aqil tidak dikaitkan dengan cerita atau klaim pihak lain tersebut.
Karena itu, informasi mengenai uang tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak yang disebut, termasuk terkait sumber, jumlah, waktu penerimaan, serta tujuan pengembaliannya.
Publik juga masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KH Said Aqil Siroj maupun Gus Ipul mengenai apakah pengembalian uang tersebut benar-benar telah dilakukan dan bagaimana status uang yang menjadi sorotan tersebut.
Sementara itu, polemik mengenai dugaan aliran uang dalam Muktamar ke-35 NU terus menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi secara terbuka.***














Komentar