oleh

JIN Maluku Desak Evaluasi Pelayanan RSUD Haulussy, Jika Tak Mampu Kelola Rumah Sakit Minta Direktur Mundur

AMBON, BABETO.ID – Jaringan Islam Nusantara (JIN) Maluku mendesak adanya evaluasi terhadap pelayanan di RSUD dr. M. Haulussy Ambon menyusul sorotan terhadap penanganan pasien dari keluarga kurang mampu di sejumlah rumah sakit di Kota Ambon.

Ketua Wilayah JIN Maluku, Mansur Tomagola, meminta Pemerintah Provinsi Maluku mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Haulussy.

Ia bahkan meminta direktur rumah sakit tersebut mundur apabila dinilai tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Doc. Pasien

“Kami minta evaluasi pelayanan di RSUD Haulussy. Kalau tidak, pecat direkturnya,” kata Mansur Tomagola, Selasa (29/9/2026).

Menurut Mansur, persoalan pelayanan kesehatan tidak boleh dianggap sepele, terlebih ketika menyangkut pasien dalam kondisi kritis.

Ia menilai, apabila pimpinan rumah sakit telah mendapatkan teguran atau peringatan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku namun persoalan pelayanan masih terjadi, maka perlu ada evaluasi serius terhadap pengelolaan rumah sakit.

“Mereka sebut kalau pasien tidak sabar. Mau sabar bagaimana, anak orang sudah kritis, sudah mau meninggal, masih suruh sabar,” ungkapnya.

Mansur menegaskan, pimpinan rumah sakit harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara layak dan tidak dipersulit dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.

“Kalau tidak bisa urus RSUD dan layani masyarakat, baiknya mundur. Jangan buat susah masyarakat dengan tidak melayani sepenuh hati,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pasien dari keluarga kurang mampu, Shafiraa Wagola, disebut mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan di sejumlah rumah sakit di Kota Ambon.

Keluhan tersebut disampaikan Iwan Buton, ayah Shafiraa Wagola, pada Senin (28/9/2026). Ia mengaku telah membawa anaknya ke sejumlah rumah sakit, namun belum memperoleh pelayanan sebagaimana yang diharapkan.

“Dapa tolak di semua RS. Ini sekarang beta paksa bayar biasa baru dong mau urus,” kata Iwan.

Menurut Iwan, kondisi tersebut dialaminya sejak 25 hingga 28 September 2026. Ia mengaku baru mendapatkan proses pelayanan setelah memilih membayar secara umum dan tidak menggunakan BPJS.

Ia juga menyebut sejumlah rumah sakit yang telah didatangi, di antaranya RSU Kudamati, RST Ambon, dan RSUP Leimena.

“RSU Kudamati dong tolak, RST dong bilang full karena bukan anak tentara, Leimena juga BPJS ditolak dengan alasan ruangan full, dokter kosong,” ungkapnya.

Keluhan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien dari keluarga kurang mampu.

Hingga berita ini ditulis, pernyataan mengenai keluhan keluarga pasien tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan desakan dari JIN Maluku.

Penjelasan dari pihak rumah sakit maupun rumah sakit lain yang disebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed