AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri sekaligus membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Wakil Gubernur Maluku, Wakapolda Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para bupati dan wali kota se-Maluku atau yang mewakili, Bupati Maluku Tenggara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, serta para peserta Entry Meeting.
Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan sekadar mengejar peringkat, melainkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia berharap Provinsi Maluku mampu masuk dalam tiga besar nasional pelayanan publik dengan menghadirkan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, atas komitmennya dalam mengawal kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Hendrik, Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang adil, profesional, dan bermartabat.
Ia menegaskan bahwa Entry Meeting ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kualitas birokrasi dan tata kelola pelayanan publik di Maluku.
“Keberhasilan pemerintah bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Hendrik juga mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta seluruh aparatur pelayanan publik di Maluku menjadikan penilaian maladministrasi sebagai gerakan bersama untuk memperkuat reformasi birokrasi.
Selain itu, ia mendorong peningkatan kompetensi aparatur, membangun budaya melayani, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan komitmen bersama untuk terus berbenah dan melayani dengan hati, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Maluku akan semakin meningkat,” tegas Hendrik.***














Komentar