SBT, BABETO.ID – Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebesar Rp250.000 per bulan menuai sorotan di media sosial.
Sorotan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Facebook Sergoba Putra yang dikutip, Selasa (24/2/2026). Dalam unggahannya, ia menilai nominal tersebut tidak sebanding dengan biaya operasional harian yang harus dikeluarkan pekerja.
Ia mencontohkan pengeluaran bahan bakar minyak yang mencapai sekitar Rp14.000 per hari. Jika dikalikan dengan 26 hari kerja, maka total biaya transportasi bisa menembus Rp360.000 per bulan.
“Artinya gaji Rp250.000 justru tidak menutup biaya kerja, malah minus,” tulisnya.
Selain itu, ia juga menyinggung perhitungan pendapatan harian yang dinilai sangat kecil jika dibagi berdasarkan jumlah hari kerja, yakni sekitar Rp9.300 per hari.
Menurutnya, kondisi tersebut belum memperhitungkan kebutuhan pokok, inflasi, maupun biaya pendidikan yang telah ditempuh oleh para tenaga PPPK.
Unggahan itu pun memantik beragam reaksi dari warganet. Sebagian menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga PPPK, sementara lainnya berharap ada solusi dari pemerintah daerah.
Meski bernada kritik, ia tetap berharap ada langkah perbaikan ke depan agar persoalan tersebut dapat diatasi.













Komentar