oleh

Artis Denny Sumargo Soroti Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Widya Pratiwi Murad

-Berita, Hukum-376 Dilihat

JAKARTA, BABETO.ID – Artis Denny Sumargo menyoroti penghentian penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Widya Pratiwi Murad, istri mantan Gubernur Maluku, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Sorotan tersebut disampaikan Denny Sumargo melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @sumargodenny, pada Rabu (4/2/2026).

Dalam unggahan itu, Denny membagikan ulang (repost) postingan dari akun @mangentemaluku yang membahas penghentian kasus Widya Pratiwi Murad.

Doc. Postingan Denny Sumargo

Postingan yang dibagikan menyoroti keheranan publik atas keputusan Kejati Maluku yang menghentikan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut setelah adanya pengembalian uang hasil korupsi.

Dalam unggahan tersebut, Denny Sumargo turut menuliskan komentar singkat, “ga paham”. Namun hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai maksud atau pihak yang dituju dari pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku, Diky Oktavia, telah memberikan penjelasan terkait penghentian kasus tersebut.

Ia menyebutkan bahwa perkara yang menyeret nama Widya Pratiwi Murad yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku dihentikan karena telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara.

“Penghentian kasus dilakukan lantaran telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara ke Kas Daerah Provinsi Maluku sebesar Rp384.044.660,” ujar Diky Oktavia.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *