JAKARTA, BABETO.ID – Pemerintah Kota Ambon menjadi kota kedua di Indonesia yang menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara langsung di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Wakil Kepala Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkot Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Baru dua kota di Indonesia yang langsung menandatangani Nota Kesepakatan di Kantor Ombudsman RI Jakarta, yaitu Pemkot Padang dan hari ini Pemkot Ambon. Bagi kami, ini adalah bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dengan sangat baik,” ujar Rahmadi.
Nota kesepakatan tersebut mencakup percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***













Komentar