SBT, BABETO.ID – Salah satu anggota DPRD, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Alexander Patty dan Istrinya Santy, akan berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Mereka diketahui melakukan kekerasan terhadap korban dengan inisial AHK di pulau Geser, Kecamatan Seram Timur, pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIT.
Aksi tak terpuji tersebut telah dilaporkan ke Polres SBT. Sebagai orang tua korban, Abdul Mukti Kelrey, memastikan masalah ini akan terus berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Ini sebagai efek jera. Katong (kita) tidak usah lagi untuk negosiasi. Atau Ator (atur) damai. Tidak usah lagi. Katong ambil jalur hukum saja,” tegas Mukti, Senin 26 Mei 2025.
Tindakan yang dilakukan Ketua Fraksi NasDem itu, dianggap bukan sekedar nasehat. Sebab, korbanmengalami memar, bengkak di mata kanan, dan telinga kanan terasa sakit.
“Itu artinya bukan lagi berupa nasehat, tapi sudah masuk kejahatan berencana. Ini tidak bisa dibiarkan. Makanya sudah kami laporkan masalah ini ke Polres SBT,” ujarnya.
Sebagai orang tua, dia berharap kepolisian setempat dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. “Saya harap masalah ini berjalan seusai hukum yang berlaku,” pintahnya. ***