AMBON, BABETO ID – Ismail Usemahu akhirnya pensiun dan diganti dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
Dilansir dari WhatsApp grup, pada Kamis (1/5), tersebar ucapan selamat purna tugas Ismail Usemahu.

Doc. Acara pisah sambut Kadis PUPR Maluku
Sementara pihak Dinas PUPR yang belum mau namanya disebut setelah dikonfirmasi membeberkan telah melakukan acara lepas pisah dan serah terima jabatan kadis PUPR yang baru sebagai PLT.
“Kamarin acara lepas pisah dan serah terima jabatan Kadis PUPR yang baru sebagai PLT di dinas PUPR,” ujarnya.
Diketahui bahwa Ismail Usemahu lahir pada 16 April 1965, dan tepat pada 16 April 2025 sudah berumur 60 tahun.
Aturan dalam PNS untuk esalon 1 dan 2 itu hanya sampai pada umur 60 tahun. Sementara untuk esalin 3 dan 4 itu sampai pada umur 58 tahun.
Sedangkan kalau untuk Widya Suara dan Dosen bisa menjabat sampai 65 tahun baru pensiun.***