JAKARTA, BABETO.ID – Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) minta polda MalukuĀ perjelas dugaan kasus Ismail Usemahu, terkait jalan Danar – Tetoat senilai Rp. 7,2 Milyar.
“Polda harus perjelas, kasus ini (jalan Danar – Tetoat senilai Rp. 7,2 Milyar) sudah lama,” kata Ketua PPM Bidang Komunikasi, Ibon Tarmon, via watsapp, pada Selasa (8/4).
Ia mengatakan bahwa kalau polda Maluku tidak mampu untuk menagkap Ismail Usemahu baiknya diserahkan kepada KPK.
“Kita ketahui bahwa polda pernah bilang, menunggu hasil audite untuk menetapkan tersangka akan dilakukan,” ujarnya
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga kan sudah dilakukan, seperti Direktur CV Jusren Jaya, Novi Pattirane, Muhijati Tuanaya beserta saksi-saksi lain juga sudah diperiksa, lalu ini sampai kapan.
“Apakah nanti menunggu kita turun aksi mendesak beberapa kali baru menjadi perhatian atau diviralkan dulu baru jadi perhatian,”***