MALUT, BABETO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan pembentukan 3 Kabupaten baru di Provinsi Maluku Utara ke Kementerian Dalam Negeri.
3 Kabupaten Baru tersebut masih termasuk Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru atau disebut CPODB.
Pemekaran Kabupaten baru di Provinsi Maluku Utara ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas pemerintahan.
Pemekaran daerah Kabupaten baru di Maluku Utara ini juga dalam rangka untuk pemerataan pembangunan.
Mengutip masa reses DPD RI tahun 2025 yang beredar di pesan WhatsApp, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ada tiga Kabupaten baru yang akan mekar di Provinsi Maluku Utara.
Pertama, Kabupaten Pulau Obi. Kedua, Kabupaten Galda (Galela-Loloda), dan Ketiga, Kabupaten Wasile.
Itulah 3 Kabupaten baru di Provinsi Maluku Utara yang diusulkan DPD RI ke Kementerian Dalam Negeri. ***
Komentar