SBB, BABETO.ID – Pengajuan proposal bantuan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kepada PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) menuai polemik.
Ketua TP-PKK SBB, Ny. Yeni Rosbayani Asri, menjadi sorotan setelah langkah tersebut dipertanyakan Anggota DPRD SBB, Recyson F. Pentury, S.Sos.
Recyson menilai pengajuan proposal bantuan kepada perusahaan yang tengah menghadapi penolakan dari masyarakat terkait rencana pembangunan gerai Alfamidi di Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, merupakan langkah yang tidak tepat.
Menurutnya, tindakan itu berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang sedang memperjuangkan keberlangsungan usahanya.
Ia juga mempertanyakan alasan TP-PKK SBB masih mengajukan permohonan bantuan kepada pihak swasta, padahal organisasi tersebut telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten SBB.
“Seharusnya kebutuhan kegiatan dapat dipenuhi melalui anggaran yang sudah dialokasikan, sehingga tidak perlu meminta bantuan kepada perusahaan yang sedang menjadi polemik,” ujar Recyson.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, proposal bernomor 21/Skr/PKK-KAB.SBB/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 itu berisi permohonan bantuan sebesar Rp72 juta untuk mendukung pelaksanaan Jambore Kader Posyandu.
Karena Ketua TP-PKK SBB dijabat oleh Ny. Yeni Rosbayani Asri yang juga merupakan istri Bupati Seram Bagian Barat, langkah tersebut dinilai dapat menimbulkan beragam penafsiran dan memicu kegaduhan di ruang publik.
Selain itu, Recyson mengingatkan bahwa pembangunan gerai ritel modern wajib memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari kesesuaian tata ruang, perizinan, dokumen lingkungan, rekomendasi instansi terkait, hingga komitmen menyediakan ruang bagi produk UMKM serta mengutamakan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, apabila seluruh persyaratan tersebut belum dipenuhi, maka pembangunan maupun operasional gerai tidak seharusnya dilanjutkan.
Sebelumnya, Persatuan Pelaku UMKM Desa Lokki juga telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada DPRD SBB sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Alfamidi.
Mereka khawatir kehadiran ritel modern akan mengurangi pendapatan pedagang kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat.
Recyson menegaskan DPRD SBB akan terus mengawal aspirasi masyarakat, mengawasi proses perizinan, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Seram Bagian Barat..***










Komentar