SBB, BABETO.ID – Ketua Pergerakan Pelajar Maluku (PPM), Robi Mony, membantah tudingan yang menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leverne Alvin Tuasuun, terlibat dalam dugaan perjalanan dinas fiktif.
Menurut Robi, tuduhan yang dialamatkan kepada Leverne Alvin Tuasuun tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya merupakan fitnah yang berpotensi mencemarkan nama baik seorang pejabat.
“Yang dituduhkan kepada Sekda SBB itu fitnah. Beliau orang baik dan selama ini bekerja untuk kepentingan masyarakat. Jangan menggiring opini tanpa bukti yang jelas,” kata Robi Mony kepada BABETO.ID, Kamis (23/7/2026).
Robi menegaskan, apabila ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak tebang pilih.
Ia menilai aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas perlu memeriksa seluruh penggunaan anggaran yang diduga bermasalah, tanpa hanya berfokus pada satu pihak.
“Kalau memang ingin mengusut dugaan penyimpangan anggaran, maka anggaran PKK juga harus diperiksa secara menyeluruh. Jangan hanya menyudutkan Sekda dengan tuduhan yang belum terbukti,” tegasnya.
Robi juga meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar hukum maupun bukti yang kuat.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku agar tidak terjadi pembunuhan karakter terhadap seseorang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan atau pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, Leverne Alvin Tuasuun, terbukti melakukan perjalanan dinas fiktif. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.***










Komentar