BULA, BABETO.ID – Sejumlah tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif yang hingga kini belum mereka terima.
Informasi tersebut mencuat melalui unggahan di Grup Facebook New Pilar SBT yang diposting oleh akun UpbeatDoiphina8560, Jumat (24/7/2026).
Dalam unggahan itu, para tenaga kontrak mempertanyakan kepastian pembayaran insentif yang disebut belum dibayarkan hingga 22 Juli 2026.
Mereka mengaku kondisi ini menjadi perhatian serius karena insentif merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Para tenaga kontrak juga menilai keterlambatan pembayaran lebih sering terjadi sejak mekanisme pengelolaan insentif dialihkan dari pihak RSUD Bula kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Menurut mereka, proses pencairan menjadi tidak tepat waktu dibandingkan sebelumnya.
Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur segera mengevaluasi mekanisme pembayaran insentif.
Jika Dinas Kesehatan dinilai belum mampu menangani proses tersebut secara optimal, mereka berharap kewenangan pengelolaan pembayaran dapat dikembalikan kepada pihak RSUD Bula.
Melalui unggahan tersebut, para tenaga kontrak berharap pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan segera memberikan penjelasan sekaligus mempercepat pencairan insentif agar hak para tenaga kesehatan dapat diterima tepat waktu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur maupun pihak RSUD Bula terkait keterlambatan pembayaran insentif yang dikeluhkan para tenaga kontrak.***









Komentar