AMBON, BABETO.ID – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robert (Robby) Sapulette, menegaskan bahwa tuduhan dugaan korupsi harus disertai alat bukti yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Robby menyusul tudingan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Holistik terkait dugaan penyimpangan anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp2,6 miliar.
“Mau tuduh orang korupsi harus punya alat bukti yang lengkap. Jangan pekerjaan orang lain beta mesti tanggung jawab. Anak-anak ini kalabor,” kata Robby saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Robby menegaskan, setiap tuduhan terkait dugaan tindak pidana korupsi harus didukung bukti yang jelas.
Ia juga meminta agar pihak yang menyampaikan tudingan tidak mengaitkan dirinya dengan pekerjaan atau proses yang bukan menjadi tanggung jawabnya.
Sementara itu, DPP Holistik sebelumnya menyoroti anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp2,6 miliar dan menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya.
Robby membantah jika dirinya harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang berlangsung sebelum dirinya menjabat pada posisi terkait.
Ia meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan dokumen, kronologi, serta bukti yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.***











Komentar