AMBON, BABETO.ID – Pihak SMA Negeri Siwalima Ambon memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sebelumnya memuat dugaan penganiayaan terhadap siswa junior di lingkungan sekolah.
Kepala SMA Negeri Siwalima Ambon, La Sini La Haya, S.Pd, mengatakan pihak sekolah telah melakukan penelusuran dan investigasi internal terhadap informasi yang beredar. Menurut pihak sekolah, terdapat bagian dari pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan hasil penelusuran mereka.
Meski demikian, pihak sekolah mengakui adanya tindakan pembinaan yang dinilai berlebihan antara siswa senior terhadap siswa junior. Tindakan tersebut disebut sebagai pelanggaran dan telah menjadi perhatian serius pihak sekolah.
La Sini mengatakan siswa yang terlibat dalam tindakan tersebut telah diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan SMA Negeri Siwalima Ambon.
“Para siswa yang terlibat telah kami berikan sanksi tegas dan serius sesuai peraturan sekolah yang berlaku,” ujarnya, seperti dikutip dari MediaKPK, Kamis (10/9/2026).
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa tindakan pembinaan tersebut, menurut hasil pemeriksaan internal mereka, tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pemaksaan, kekerasan, penganiayaan maupun praktik senioritas seperti yang diberitakan sebelumnya.
Sekolah juga menyebut wali kelas telah melakukan komunikasi langsung dengan orang tua siswa yang namanya disebut dalam pemberitaan.
Menurut keterangan pihak sekolah, orang tua siswa tersebut menyampaikan bahwa anaknya tidak pernah menjalani visum dan pihak keluarga juga tidak pernah membuat laporan kepada media terkait persoalan tersebut.
Kepala sekolah menegaskan, SMA Negeri Siwalima Ambon tidak membenarkan segala bentuk kekerasan, pemaksaan merokok, penganiayaan maupun tindakan yang dapat merendahkan martabat dan privasi peserta didik.
“Setiap pelanggaran siswa langsung kami tangani secara serius, arif dan bijak melalui proses pembinaan sesuai ketentuan peraturan sekolah yang berlaku,” katanya.
Pihak sekolah berharap setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan SMA Negeri Siwalima Ambon terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak sekolah sebelum dipublikasikan.
Menurut pihak sekolah, langkah konfirmasi diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat dapat disampaikan secara utuh, akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi tersebut disampaikan pihak sekolah sebagai tanggapan atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan tindakan terhadap siswa junior.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk menangani setiap pelanggaran peserta didik melalui mekanisme pembinaan sesuai aturan yang berlaku.***














Komentar