AMBON, BABETO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (16/04/2026), di Ballroom Hotel Santika Ambon.
Kegiatan yang digelar Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Balai POM Ambon, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, hingga pengelola SPPG se-Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Sekda Maluku mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional yang dinilai memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat penerbitan SLHS guna menunjang operasional SPPG.
Ia menegaskan, sertifikat higiene sanitasi menjadi aspek krusial dalam menjamin keamanan pangan, khususnya bagi kelompok penerima manfaat seperti peserta didik, ibu hamil, dan balita.
“Program pemenuhan gizi tidak hanya soal asupan, tetapi juga harus menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti masih banyaknya SPPG di Maluku yang belum mengantongi sertifikasi tersebut. Hal ini, menurutnya, menjadi perhatian serius yang membutuhkan percepatan melalui koordinasi lintas sektor.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap unit penyedia makanan, termasuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar memenuhi standar higiene sanitasi sesuai regulasi nasional.
Menghadapi tantangan geografis sebagai daerah kepulauan, Sekda menyebut Maluku tetap memiliki potensi besar di sektor pangan. Namun, dibutuhkan kolaborasi kuat antarinstansi, termasuk dukungan inovasi digital, untuk mempercepat proses verifikasi dan sertifikasi.
“Kami minta prosesnya dipercepat, tetapi tetap sesuai standar, terutama dalam inspeksi kesehatan lingkungan,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap lahir komitmen bersama untuk mempercepat penerbitan SLHS tanpa mengurangi kualitas layanan, serta memastikan tindak lanjut konkret pasca diskusi.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di Maluku sekaligus menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.***










Komentar