oleh

Mahasiswa Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Pemecatan Ketua PGRI Kecamatan Patia di Pandeglang

-Berita-7 Dilihat

PANDEGLANG, BABETO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pandeglang. Aksi jilid II ini diwarnai ketegangan saat massa menyuarakan tuntutan tegas terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.

Koordinator aksi, Novan Ahmad Fauzan, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya kepada bupati yang dinilai tidak tegas dalam menindak aparatur sipil negara (ASN). Ia menyoroti dugaan tindakan tidak etis berupa konsumsi minuman keras oleh oknum tersebut.

“Bupati memiliki kewenangan untuk menindak tegas ASN yang melanggar kode etik. Namun hingga saat ini belum ada langkah konkret,” ujar Novan dalam orasinya.

Dalam momentum peringatan hari jadi ke-152 Kabupaten Pandeglang, massa aksi juga menilai pemerintah daerah gagal membina ASN agar patuh terhadap aturan. Mereka menilai kondisi ini berdampak pada kualitas pendidikan di daerah.

Sementara itu, orator lainnya, Rapiudin, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi pendidikan saat ini.

“Sebagai mahasiswa yang masih menempuh pendidikan tinggi, kami melihat sistem pendidikan hari ini bobrok. Ini sangat mengecewakan. Pemimpin adalah pendidik, dan pendidikan adalah pemimpin,” katanya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Mendesak BKPSDM untuk segera menindak tegas dan memecat oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.

2. Mendesak Bupati Pandeglang untuk mengambil tindakan serupa.

3. Meminta aparat berwenang mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik terkait konsumsi minuman keras.

Mahasiswa menegaskan akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi dan oknum yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai ASN. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *