JAKARTA, BABETO.ID – Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) melakukan pelaporan Sekda Maluku Sadali Le ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal beberapa kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Ketua umum PPM Robo Mony, pada Rabu (7/5) mengatakan kalau ada dugaan mainan kasus korupsi dana reboisasi.
“Itu karna ada oknum jaksa sebut nama mantan Pj Gubernur Maluku Sadli Le terlibat kasus dana Reboisasi di empat kabupaten di Maluku,” kata Robo.
Robo menambahkan kalau oknum jaksa itu berinisial AH dan jaksa itu mengatakan kalau dia siap berikan data kejahatan Sadali Le kepada Kejagung apabila di butuhkan dari teman- teman di Kejagung.
Informasi yang dihimpun bahwa oknum jaksa berinisial AH, pernah mengatakan mantan kepala Dinas Kehutanan terlibat.
“Dia kan mantan Kadis kehutanan Sadali Ie, dia pernah suruh orang ketemu saya untuk amankan kasus itu” kata oknum jaksa tersebut.
Diketahui bahwa proyek reboisasi hutan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dikerjakan selama dua tahun ini ternyata mangkrak di lapangan.
Sementara proyek penanaman kembali hutan lindung seluas 150 hektar tahun 2022 milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, melalui APBD tahun 2022 senilai Rp Rp3.162.390.000, ternyata fiktif.
Tapi faktanya, proyek yang ditangani oleh CV Usaha Bersama, juga mangkrak. Alhasil, hingga 2024, proyek reboisasi ini hanya bisa dituntaskan sekitar enam hektare lahan saja.
Padahal dari perencanaan awal sesuai nilai kontrak, yakni seluas 150 hektar.
Dari SBT, berpindah ke wilayah tenggara, yang terdapat di sejumlah daerah. Antara lain, di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Proyek reboisasi di MBD, kembali digelontorkan melalui anggaran APBD sejumlah Rp2,5 miliar.
Sementara anggaran hanya diperuntukan untuk penanaman anakan kayu mahoni dan anakan kayu balsa. Tapi lagi-lagi proyek tersebut tak tuntas alias mangkrak.
Kegagalan mega proyek reboisasi milik Sadli Ie ternyata tidak disertai survei terlebih dulu di lapangan.
Sementara, di Kabupaten Kepulauan Aru. Di sana proyek reboisasi senilai Rp 3 miliar juga mangkrak di lapangan. Faktanya, proyek ini hanya berjalan ditempat alias mandek.
Begitu juga di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Di sana Pemprov Maluku menggelontorkan anggaran senilai Rp 3 miliar, bersumber dari APBD 2022.
Anggaran miliaran rupiah untuk proyek reboisasi/penghijauan ini, namun sayangnya, proyek tersebut belum berhasil dituntaskan.***
Komentar