oleh

PMII Bakal Geruduk Kantor Gubernur, Minta Selamatkan Aset Ruko Mardika dari Para Cukong

AMBON, BABETO.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku.

Aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan PMII Kota Ambon adalah terkait penyelamatan aset daerah milik Pemerintah Provinsi Maluku, yakni Ruko Mardika.

‎Hal tersebut terlihat dalam flyer yang tersebar luas di media sosial WhatsApp saat diterima media ini pada, Selasa 29/9/26.

‎Dalam flyer tersebut tertulis “Seruan Aksi Damai Selamatkan Aset Daerah”.

Flyer yang beredar di WhatsApp terkait aksi demo yang bakal dilakukan PMII Kota Ambon di Kantor Gubernur Maluku guna minta selamatkan aset Ruko Mardika dari tangan mafia. 

‎Sementara, pada narasi berikutnya dalam flyer tersebut memuat” Ruko Pasar Mardika milik pemerintah Provinsi Maluku bukan Cukong”.

Adapun jadwal aksi yang terpampan dalam flyer bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 30 September 2026. Pukul 09.00 WIT dengan titik aksi di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Provinsi Maluku.

‎Meski begitu, hingga kini pihak redaksi sedang melakukan upaya konfirmasi terkait apa dan sebenarnya tuntuntan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII Kota Ambon. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed