AMBON, BABETO.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku.
Aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan PMII Kota Ambon adalah terkait penyelamatan aset daerah milik Pemerintah Provinsi Maluku, yakni Ruko Mardika.
Hal tersebut terlihat dalam flyer yang tersebar luas di media sosial WhatsApp saat diterima media ini pada, Selasa 29/9/26.
Dalam flyer tersebut tertulis “Seruan Aksi Damai Selamatkan Aset Daerah”.

Sementara, pada narasi berikutnya dalam flyer tersebut memuat” Ruko Pasar Mardika milik pemerintah Provinsi Maluku bukan Cukong”.
Adapun jadwal aksi yang terpampan dalam flyer bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 30 September 2026. Pukul 09.00 WIT dengan titik aksi di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Meski begitu, hingga kini pihak redaksi sedang melakukan upaya konfirmasi terkait apa dan sebenarnya tuntuntan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII Kota Ambon. ***









Komentar