AMBON, BABETO.ID – Pemuda Muhammadiyah Maluku mendesak Polda Maluku segera menangkap Haji Markus yang diduga sebagai penambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru.
Wakil Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang ESDM, Samayang Sangadji, menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, termasuk dalam kasus pertambangan ilegal.
“Jangan ada yang kebal hukum di republik ini, termasuk Haji Markus,” tegas Samayang, Selasa (3/3/2026).
Ia menyebut, aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak telah merusak lingkungan dan diduga menggunakan bahan berbahaya demi meraup keuntungan pribadi.
“Penambang ilegal itu tidak bertanggung jawab. Lingkungan hancur, diduga menggunakan bahan-bahan berbahaya untuk kepentingan pribadi, dan terkesan kebal hukum,” ujarnya.
Pemuda Muhammadiyah Maluku, lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Mereka telah menurunkan tim pemantau untuk mengawasi aktivitas para penambang ilegal di Gunung Botak.
“Kami sudah mengirim tim ke lokasi untuk memantau aktivitas para penambang ilegal. Saat ini kami sedang mendata dan mengawasi semua pergerakan yang diduga merusak lingkungan,” ungkapnya.
Samayang menambahkan, setelah proses pemantauan dan pendataan rampung, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan, termasuk melaporkan persoalan tersebut hingga ke Mabes Polri.
“Komunikasi sudah berjalan. Tinggal menunggu hasil pemantauan untuk langkah berikutnya,” tandasnya.***













Komentar