oleh

Pemprov Maluku Resmi Terapkan SIPD-RI Host to Host, Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Cepat dan Transparan

AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026), dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan sektor perbankan.

Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, mengatakan integrasi SIPD-RI secara Host to Host memberikan kemudahan dalam proses pencairan belanja maupun penerimaan pendapatan daerah.

Seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa lagi melalui prosedur manual yang memakan waktu.

Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, mendorong optimalisasi pendapatan daerah, serta meningkatkan tertib administrasi pajak dan retribusi.

Sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai dukungan teknologi, mulai dari monitoring transaksi selama 24 jam, settlement otomatis, hingga layanan pembayaran digital melalui transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.

Pada kesempatan itu, Syahrisal juga mengungkapkan bahwa hingga Mei 2026 laba Bank Maluku Malut tumbuh 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menjadikannya salah satu Bank Pembangunan Daerah dengan pertumbuhan terbaik di Indonesia.

Implementasi SIPD-RI Host to Host dinilai menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah.

Sistem ini memungkinkan proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online, cepat, aman, dan transparan.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi, meningkatkan keamanan transaksi, dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional yang mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hingga Juni 2026, sebanyak 276 pemerintah daerah di Indonesia telah mengimplementasikan SP2D Online, terdiri dari 20 provinsi, 49 kota, dan 207 kabupaten dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terhubung ke SIPD-RI.

Kemendagri pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya dalam mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *