AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), sebagai upaya memperkuat kedaulatan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Rencana Pembangunan PLBN Kabupaten Maluku Barat Daya yang berlangsung di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).
Dalam rapat itu ditegaskan bahwa pembangunan PLBN Wonreli bukan hanya menghadirkan infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara di wilayah terdepan Indonesia.
Keberadaan PLBN diharapkan mampu memperkuat pengawasan perbatasan, meningkatkan pelayanan publik, memperlancar arus barang dan orang, serta membuka peluang investasi bagi masyarakat Pulau Kisar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Wonreli sendiri telah ditetapkan sebagai pusat pelayanan pintu gerbang kawasan perbatasan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku.
Selain itu, hasil survei Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menempatkan Wonreli sebagai lokasi dengan nilai tertinggi untuk pembangunan PLBN Tipe D dibandingkan lokasi lain di Pulau Lirang dan Pulau Wetar.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta menjadikan pembangunan PLBN Wonreli sebagai agenda prioritas bersama agar dapat masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan PLBN Tahap III.
Pemerintah Provinsi Maluku juga menekankan pentingnya penyelesaian status lahan sebagai syarat utama memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Lahan yang disiapkan harus memiliki kepastian hukum, bebas sengketa, dan siap dihibahkan.
Di sisi lain, koordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis terus didorong untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari jaringan jalan, pelabuhan, listrik, telekomunikasi, air bersih, hingga fasilitas Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di Pulau Kisar.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya diminta segera menyelesaikan legalitas dan dokumen hibah lahan serta menyiapkan dukungan APBD untuk penyiapan lokasi.
Sementara Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku bersama OPD terkait ditugaskan menyelaraskan dokumen usulan dan memfinalisasi surat dukungan Gubernur Maluku kepada Kepala BNPP RI dan Menteri PUPR.
Rapat dihadiri Bupati Maluku Barat Daya beserta jajaran, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kepala BPPD Provinsi Maluku, pimpinan OPD terkait, perwakilan Kantor Imigrasi, serta Kantor Pertanahan.***














Komentar