SBB, BABETO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan terkait pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, BPK mencatat kendaraan dinas yang digunakan Ketua TP-PKK Kabupaten SBB turut tercantum dalam rincian realisasi belanja BBM yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BPK menemukan berbagai ketidaksesuaian, antara lain perbedaan nilai antara nota pembelian BBM dengan data transaksi SPBU, penggunaan nomor polisi kendaraan yang berbeda, jenis BBM yang tidak sesuai, hingga bukti pembelian yang dinilai tidak valid.
Berdasarkan rincian dalam LHP, nilai realisasi belanja BBM dan pelumas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya mencapai Rp16.055.274.
Selain itu, BPK juga menemukan bukti pertanggungjawaban pembelian BBM yang diduga tidak sah. Hasil konfirmasi menunjukkan adanya nota pembelian dari kios BBM yang tidak diakui oleh pemilik usaha, serta nota yang diduga bukan berasal dari kios terkait. Nilai transaksi yang terindikasi tidak sah mencapai Rp125.890.000.
Tak hanya belanja BBM, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan dalam perjalanan dinas yang melebihi Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2025.
Temuan tersebut mencakup sejumlah perjalanan dinas ke Jakarta dan Ternate dengan total kelebihan pembayaran sebesar Rp54.242.000.
Atas hasil pemeriksaan itu, BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera menagih kelebihan pembayaran, memperbaiki sistem pertanggungjawaban belanja, serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara umum, BPK menilai pengelolaan pertanggungjawaban belanja BBM dan perjalanan dinas di lingkungan Setda SBB masih memerlukan pembenahan guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, BABETO.ID akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.***








Komentar